Demi Narkoba dan Tuak, Endra Nekat Maling hingga Habisi Nyawa Pemilik Rumah

Konten Media Partner
16 Januari 2021 11:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rezky Syahputra alias Endra diamankan polisi. (Foto: Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Rezky Syahputra alias Endra diamankan polisi. (Foto: Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Tersangka pembunuhan, Endra alias Rezky Syahputra (21) diduga melakukan pencurian untuk membeli narkoba.
ADVERTISEMENT
Korbannya Reni (30) harus meregang nyawa setelah dicekik. Wanita itu melakukan perlawanan ketika rumahnya disatroni Endra. Korban merupakan seorang Janda beranak empat.
Endra sendiri ditangkap di Batam, dan diserahkan Polda Kepri ke Mapolres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, sebelum membunuh, tersangka sempat meminjam uang ke bos tempatnya bekerja. Namun tidak berhasil. Pria itu bekerja di sebuah bengkel tak jauh dari rumah korban.
"Diduga uang hasil nyuri itu juga digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari - sehari. Pengakuan orang terdekatnya sering menggunakan sabu-sabu," katanya.
Rio menjelaskan, pengakuan pelaku Handphone hasil curian dijual seharga Rp 700 ribu di Batam. Sedangkan laptop dititipkan ke temannya saat ini juga sudah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
"Uangnya udah habis digunakan di Batam untuk kebutuhan dan beli tuak," ujarnya.
Dari hasil visum, pada tubuh korban telapak tangan kanan terdapat luka sayatan pisau dan memar pada bagian leher akibat dicekik. "Korban juga luka sayat pada bagian telapak tangan," jelasnya.
Dilanjutkannya, bahwa pelaku telah lama mengintai gerak-gerik korban. Sehingga tersangka dapat masuk ke rumah korban melalui jendela belakang. "Dia sudah tahu, karena tersangka ini bekerja di bengkel samping rumah korban," jelasnya.
Sebelumnya Reni (30) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Jalan WR Supratman, Keluraran Melayu Kota Piring, Kilometer 8 Tanjungpinang, Selasa (13/1/2021) lalu.
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id