Disdik Kepri Izinkan 3 SMK Buka Kembali Belajar Tatap Muka

Konten Media Partner
23 November 2020 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Mochammad Dali.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Mochammad Dali.
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri telah memberi izin tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kepri untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
ADVERTISEMENT
Izin tersebut diberikan untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2021 mendatang. Sementara sekolah lainnya bila akan membuka harus mengajukan izin terlebih dulu.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Mochammad Dali mengatakan, ketiga SMK yang telah diizinkan tersebut yakni SMK Negeri 1 Senayang, Lingga, SMK Negeri 2 Lingga, dan SMK Negeri 1 Anambas.
"Dan bagi sekolah yang siap belajar tatap muka, dapat mengajukan izin ke pemerintah melalui Dinas Pendidikan," kata Dalu, Senin (23/11/2020).
Dali menambahkan, pemberian izin pembelajaran tatap muka itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
"SKB tersebut sudah diteruskan dan disosialisasikan melalui surat edaran gubernur dan surat edaran Dinas Pendidikan untuk pedoman pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu tegasnya, pihaknya juga sudah meminta kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Kepri agar membuat daftar periksa pada laman data pokok pendidikan (Dapodik)
"Sekolah yang sudah memenuhi syarat, langkah dan mekanisme pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini dapat memedomani SKB 4 menteri tersebut," tuturnya.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di