Disdik Kepri Sebut Akan Ada Sanksi untuk SPN Dirgantara Batam

Konten Media Partner
22 November 2021 14:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah SPN Dirgantara Batam
zoom-in-whitePerbesar
Sekolah SPN Dirgantara Batam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Dugaan kekerasan dan penganiayaan di SMK Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri membentuk tim menginvestigasi.
ADVERTISEMENT
Kadisdik Kepri, M Dali masih menunggu penyelidikan inspektorat. "Kami sudah bentuk tim, penyelidikanya itu nanti di inspektorat," ucapnya Senin (22/11/2021).
Disdik dikatakannya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan inspektorat dan disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami menunggu rekomendasi-rekomendasi dari lintas bidang yang masuk di dalam tim. Untuk perbaikan serta sanksi-sanksi yang akan diberikan ke sekolah itu,” kata Dali.
Sebelumnya Komisioner KPAI, Retno Listyarti menemukan bukti adanya tindakan kekerasan pada peserta didik di SPN Dirgantara di Kota Batam, Kepri.
Hal ini berdasarkan laporan dari KPPAD Batam kemudian diteruskan dengan tinjauan ke lapangan, Rabu (17/11/2021) lalu.
Diduga kekerasan terjadi berupa hukuman fisik mulai dari menampar, hingga mengurung dan merantai siswa di sel tahanan dengan dalih mendisiplinkan peserta didik.
ADVERTISEMENT
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di