Dokter Cabuli Pasien Wanita, Polisi Sita Kondom Bergerigi

Konten Media Partner
16 April 2021 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum dokter cabul (DS) ditangkap Polsek Batam Kota (Foto:Reza/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum dokter cabul (DS) ditangkap Polsek Batam Kota (Foto:Reza/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Seorang dokter umum di salah satu klinik di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), DS (38), ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Dokter umum tersebut diduga usai mencabuli seorang pasien wanita berinisial, VS (23) pada Selasa (13/4/2021).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, menyebut DS telah ditahan setelah menerima laporan korban.
"Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di kliniknya," ujar Nidya kepada Batamnews, Kamis (15/4/2021).
Lanjutnya, aksi bejat DS terjadi ketika korban mendatangi pelaku untuk konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.
Namun, saat melakukan pemeriksaan terhadap organ kewanitaannya, DS malah mengeluarkan kemaluannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 23:00 WIB pada saat klinik sepi. Korban disuruh datang konsultasi di jam sepi tersebut. Pada saat itulah dokter umum tersebut diduga menjalankan aksinya.
"Korban bukan pertama kalinya melakukan konsultasi, ini yang ke-3 dan baru kali ini dilakukannya," kata Nidya.
Saat melakukannya, ruangan tersebut sengaja dikunci oleh DS. Selain mengamankan DS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bergerigi, steril water, sarung tangan, dan pelumas. Diduga barang tersebut untuk mencabuli korban.
ADVERTISEMENT
Saat ini DS telah ditahan di sel tahanan Polsek Batam Kota.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di