DPRD Batam Ingatkan Opini WTP Tak Jamin Bebas dari Korupsi Anggaran

Konten Media Partner
5 Juli 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna Laporan Banggar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2021. (Foto: Juna/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Laporan Banggar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2021. (Foto: Juna/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hal yang cukup menggembirakan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari sisi akuntabilitas publik.
ADVERTISEMENT
Dengan WTP tersebut, menunjukkan bahwa salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi, yakni pengelolaan secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Namun demikian, opini WTP tak menjamin bebas dari korupsi anggaran. Untuk itu, pada masa yang akan datang aktivitas laporan pertanggungjawaban APBD sebaiknya tidak sekadar teknis penghitungan realisasi input dan output semata.
Demikian disampaikan oleh Jubir Banggar DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Nina Melanie dalam Rapat Paripurna Laporan Banggar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2021, Senin (4/7/2022).
"Lebih jauh dari itu adalah telaah sejauhmana outcome dan dampak anggaran, derajat transparansi dan akuntabilitas serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Nina.
Disampaikan dia, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Batam 2021, bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 2.527.649.538.976 atau terealisasi sebesar 94,7 persen dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD-P 2021.
ADVERTISEMENT
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp 2.643.101.703.752 atau terealisasi 89,9 persen dari alokasi. Sehingga hal itu membuat terjadinya pergeseran defisit anggaran daerah di tahun 2021.
APBD 2201 setelah perubahan diproyeksikan defisit Rp 270.602.500.516. Pada realisasinya berkurang menjadi Rp 115.452.164.776.
"Sedangkan silpa tahun berjalan dilaporkan sebesar Rp 155.150.335.739,66," kata dia.
Hal yang harus diperhatikan Pemko Batam pada tutup buku anggaran 2021 adalah kembali meningkatnya silpa pada dua tahun terakhir setelah silpa berhasil ditekan pada 2017-2019.
"Untuk itu, Banggar meminta agar Pemko Batam segera merencanakan dan melakukan optimalisasi penggunaan silpa untuk belanja daerah," kata Nina.
Usai menyampaikan laporan Banggar, Nina berharap sekiranya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD itu dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Walikota Batam, Muhammad Rudi memberikan apresiasi kepada DPRD khususnya Banggar yang telah memberikan masukan dan saran. Rudi juga menyepakati hasil dari pembahasan tersebut.
"Kami (Pemko Batam) mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kota Batam, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini dari awal hingga selesai," pungkas Rudi.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di