DPRD Desak Mendagri Segera Keluarkan SK Definitif Plt Gubernur Kepri

Konten Media Partner
2 Juli 2020 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Syahid Ridho (Foto:ist/Batamnews)
Batam - Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Syahid Ridho berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengeluarkan SK definitif Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto.
ADVERTISEMENT
Desakan ini disampaikan Ridho mengingat terbatasnya kewenangan seorang Plt.
"Kemarin melalui video conference dan pemberitaan, kita sudah mendengar Pak Menteri memanggil gubernur tanpa embel-embel Plt, ini signal tapi kita berharap SK resmi nya segera turun, sehingga nantinya Plt Gubernur Kepri bisa lebih optimal dengan kewenangan yang dimilikinya," ucap Ridho, kemarin.
Baca: Mendagri: Selamat Pagi Pak Gubernur Kepri Definitif
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, seorang Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan maupun tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Akan tetapi, untuk hal-hal strategis tentu kewenangannya terbatas," sebutnya.
Dengan demikian, Syahid Ridho berharap Mendagri bisa mengeluarkan atau menyampaikan SK definitif dalam waktu dekat. Sehingga roda pemerintahan berjalan maksimal dengan kewenangan penuh yang dimiliki Plt Gubernur Kepri ketika resmi definitif.
ADVERTISEMENT
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di