DPRD Kepri Tak Setuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Jadi Pintu Masuk Pemulangan PMI

Konten Media Partner
23 September 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan Sri Bintan Pura. (Foto: pelindo1.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan Sri Bintan Pura. (Foto: pelindo1.co.id)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, menentang satgas Covid-19 rencana pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) via pelabuhan Sri Bintan Pura.
ADVERTISEMENT
Rudi Chua menilai hal itu kurang tepat dan membahayakan. Menurutnya pelabuhan itu belum memiliki fasilitas yang lengkap, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengawasan penyebaran masuknya Covid varian baru ke Indonesia.
“Kita ketahui, kondisi Pelabuhan Tanjungpinang saat ini sarana prasarana dan infrastrukturnya belum mampu melakukan pencegahan varian baru tersebut,” kata Rudi, Rabu (22/9/2021).
Tanjungpinang menurutnya belum mempunyai laboratorium PCR. Bahkan, selama ini, untuk mengetahui hasil RT-PCR harus mengirim ke Batam.
“Tapi, apabila Tanjungpinang ditunjuk sebagai pintu masuk PMI, harusnya dilengkapi terlebih dulu alat-alat penunjang pencegahan. Dan jangan dibebankan seluruhnya ke daerah,” tegasnya.
Rudi menegaskan, seharusnya Satgas Covid-19 pusat menunjuk Pelabuhan Lagoi sebagai pintu masuk untuk pemulangan PMI. Apalagi pelabuhan itu telah memiliki sarana lengkap dan juga telah memiliki alat PCR sendiri.
ADVERTISEMENT
Pemulangan TKI selama ini bisa melalui laut ada yang melalui Pelabuhan Teluk Libung, Medan, Pelabuhan Dumai, Riau dan Karimun.
"Sedangkan sekarang dibebankan hanya di Batam dan Tanjungpinang. Tentu hal ini perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah untuk di sampaikan ke pusat,” harapnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, meminta agar pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tetap seperti sebelumnya jangan dipusatkan hanya di Batam.
Hal itu disampaikan Ansar Ahmad di hadapan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, saat Rapat Koordinasi Penanganan Pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Melalui Pintu Masuk Batam, Kamis (16/9/2021) di Bandara Hang Nadim, Batam.
"Kami memohon pak Menhub agar pemulangan PMI nanti tetap dua pintu seperti sebelumnya, yakni lewat Batam dan Tanjungpinang. Tidak dipusatkan di Batam saja," kata Ansar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, Kasatgas Covid-19, Letjen Garnip Warsito, menetapkan pelabuhan di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang sebagai pintu masuk (entry point), tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan internasional. Meliputi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI, pelajar/mahasiswa dan pegawai pemerintahan yang kembali ke Indonesia.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di