DPRD Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Pemprov Kepri saat Paripurna

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri mempertanyakan ikhwal kehadiran pejabat Pemprov Kepri yang mewakili kepala daerah pada paripurna.
ADVERTISEMENT
Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Kepri 2020 sempat diskors, karena hanya dihadiri Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang).
"Berdasarkan aturan sidang, untuk pandangan umum harus dihadiri oleh kepala daerah, jika berhalangan oleh wakilnya, dan jika berhalangan juga bisa dihadiri Sekda. Bila Sekda juga berhalangan, maka Sekda bisa menunjuk perwakilannya menghadiri paripurna," kata Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, yang memimpin paripurna, Selasa (20/10/2020).
Dengan penjelasan tersebut akhirnya, paripurna bisa dilanjutkan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Lis Darmansyah, saat menyampaikan pandangan umum menilai Pemprov Kepri terkesan lamban dan tidak transparan dalam mengusulkan nota keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pihak fraksi tidak memiliki cukup waktu untuk membaca nota keuangan, akibat dokumennya baru diterima fraksi pukul 10.00 WIB, atau satu jam sebelum paripurna dimulai," kata Lis.
Selain itu tambah Lis, materi pandangan umum pihaknya masih berpedoman pada dokumen KUPA-PPAS sebelumnya. "Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, agar hal tersebut tidak lagi terulang. Karena, membawa nama institusi sehingga terkesan tidak profesional," tegasnya.
Lis juga menyampaikan terkait banyak terdapat perbedaan antara data di KUPA-PPAS dengan APBD murni 2020. Seperti, total pendapatan di APBD murni 2020 sebesar Rp 3,870 triliun, dimana ada selisih sebesar Rp 11,8 miliar.
Selain itu, total belanja di APBD murni sebesar Rp 3,945 triliun, tapi pada KUPA-PPAS sebesar Rp 3,957 triliun. Lalu, pagu belanja langsung di APBD Rp 1,947 triliun, namun di KUPA-PPAS Rp1,958 triliun, terdapat selisih sekitar Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
"Perbedaan itu juga terdapat di hampir selurub OPD, baik itu berkurang atau bertambah. Maka,kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan tersebut kepada pemerintah," kata Lis.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Golkar, PKS dan Nasdem. Ketiga fraksi ini bahkan menyinggung soal pendapatan daerah yang kurang saat masa pandemi Covid-19.
Sementara, juru bicara fraksi Gerindra, Onward Siahaan, saat menyampaikan pandangan fraksinya hanya menyampaikan pandangan secara lisan.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kritik kepada Pemprov Kepri, karena berkas nota keuangan yang terlambat disampikan.
"Pemprov Kepri harus serius menangani pembahasan ranperda APBD perubahan. Agar anggaran ini langsung menyentuh masyarakat dan diprioritaskan untuk dibelanjakan kepada masyarakat," katanya.
Namun Onward maklumi dengan pendapatan yang menurun. Namun, dalam pendapatan itu ada yang diproyeksikan naik seperti retribusi labuh jangkar.
ADVERTISEMENT
Pada APBD murni diproyeksikan sebesar Rp 50 miliar, naik menjadi Rp 90 miliar pada nota keuangan.
"Ini menjadi pertanyaan kami, sebab sampai sekarang gubernur belum berani menandatangani Pergubnya. Kami tidak ingin, kenaikan angka ini hanya sebatas menyeimbangkan angka saja," ujarnya.
Sementara, Fraksi Demokrat, Harapan (Hanura-PAN), dan PKB-PPP menyetujui agar dilanjutkan menjadi Perda.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di