Driver Gojek Batam Ngotot Program Berkat Harus Dihapus

Konten Media Partner
14 Juli 2020 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa driver Gojek di Gedung DPRD Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)
Batam - Driver ojek online, Gojek di Kota Batam, Kepulauan Riau dikabarkan siang ini akan mendatangi Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (14/7/2020).
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat tersebut diagendakan untuk mengawal implementasi tuntutan yang mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Batam, manajemen Gojek Indonesia dan driver pada Senin (13/7/2020) kemarin.
Perwakilan driver Gojek Batam, Valentino Simarmata mengungkapkan penghapusan Program Berkat tetap menjadi fokus tuntutan mereka.
"Program Berkat harus dihapus dan kembalikan ke skema insentif awal," kata Valentino kepada Batamnews.
Menurut Valentino, program Berkat sangat tidak menguntungkan driver sebagai mitra Gojek. Program tersebut hanya menguntungkan Gojek Indonesia, namun tidak bagi mitra.
“Program Berkat itu tidak bagus untuk mitra driver Gojek, tapi hanya berkat untuk Gojek Indonesia, berkat untuk aplikator. Tapi sengsara bagi drivernya,” ujarnya.
Respons Gojek Indonesia
Ada lima poin yang menjadi tuntutan driver Gojek di Batam yakni penghapusan 'Program Berkat', evaluasi akun joki tanpa syarat, evaluasi tarif, perubahan sistem harus melibatkan mitra dan keputusan harus disampaikan secara transparan.
ADVERTISEMENT
Rencananya, siang ini pukul 14.00 WIB, driver Gojek akan mendatangi DPRD Batam. Valentino menyatakan dirinya bersama rekan-rekan sesama driver akan menagih janji hasil rapat dengar pendapat kemarin.
Sementara itu, Aji Wihardandi, Head of Corporate Affairs Sumbagsel Gojek Indonesia menyampaikan dua poin sikap korporasi terkait dengan tuntutan driver mitra Gojek di Batam.
Poin pertama adalah Gojek akan melakukan evaluasi terkait program yang berjalan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
" Dan yang kedua, kami tidak memberikan sanksi kepada mitra yang ikut dalam RDP dan penyampaian pendapat," ujar dia.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di