Dua Putrinya Ditabrak Mobil, Wani Heran Polisi Tak Proses Pengemudi

Konten Media Partner
22 Desember 2020 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan di Jl Adi Sucipto. (Foto: Dok Pribadi Wani Sahokha)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan di Jl Adi Sucipto. (Foto: Dok Pribadi Wani Sahokha)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Dua putrinya jadi korban ditabrak mobil di Jl. Adi Sucipto, Km 11, Tanjungpinang. Wani Sahokha, warga Tanjungpinang ini mempertanyakan proses hukum yang dilakukan polisi. Pasalnya, sejak kejadian dua bulan lalu, tidak ada ketegasan terkait pelaku penabrak.
ADVERTISEMENT
Kedua gadis remaja, anaknya itu mengalami patah tulang dan sejumlah luka hingga harus dirawat di rumah sakit. Sejak kecelakaan pada 10 Oktober 2020 lalu, kini kasusnya belum ada kepastian hukum.
"Kemarin 2 Desember sudah olah TKP, tapi sampai sekarang kasusnya disitu-situ aja, belum ada kepastian hukum, kami minta polisi mengusut tuntas kasus penabrak anak kami," kata Wani, Senin (21/12/2020).
Ia menyampaikan, pelaku penabrak juga tidak ada itikad baik untuk meminta maaf atau menjenguk anaknya. "Jangankan biayain perawatan anak saya, meminta maaf saja tidak ada," sebutnya.
Dua anaknya itu berboncengan saat akan mengisi BBM mengggunakan sepedamotor jenis Honda Scoopy bernopol BP 2801 AW. Saat ingin menyebrang di warung dekat Hotel Aston, tiba-tiba muncul mobil Honda Mobilio yang sedang melaju dari arah berlawanan.
ADVERTISEMENT
"Menurut saksi, anak saya saat ingin nyebrang berhenti di tengah garis putih. Tapi secara cepat datang mobil Avanza kencang, menabrak anak saya, cewek pengemudinya," ujar Weni.
Kedua korban terkapar dan terhempas ke jalan. Mereka dilarikan ke rumah sakit saat itu. "Kalau kakaknya APR mengalami patah tulang tangan di bagian sebelah kanan, wajah dan mata memar, sempat mengeluarkan darah akibat terlempar sehingga terbentur body mobil bagian depan," ucapnya.
Sementara anaknya satu lagi, yang lebih kecil berinisial NCP, patah tulang di bagian kaki sebelah kanan dan sampai saat ini masih menggunakan alat bantu berjalan.
"Kami tidak mempersoalkan biaya operasi kedua anak saya dan biaya obat-obatan serta vitamin, puluhan juta. Kami berharap pihak kepolisian mengungkapkan tuntas kasus ini, biar proses hukum berjalan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kanit Kecelakaan Sat Lantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan mengatakan saat ini kasus kecelakaan itu masih proses penyidikan. "Coba ditanyakan ke penyidik di kantor (Satlantas)," ujarnya.
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di