Dugaan Penggelapan, Polisi Periksa 20 Karyawan Swalayan Al-Baik Tanjungpinang

Konten Media Partner
20 Agustus 2020 21:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Swalayan Al-Baik. (Foto: google)
Tanjungpinang - Sebanyak 20 karyawan Swalayan Al-Baik Tanjungpinang dimintai keterangan oleh Polres Tanjungpinang terkait dugaan penggelapan.
ADVERTISEMENT
Polsek Tanjungpinang Timur telah mengamankan dua orang karyawan Al-Baik berinisial Ag dan S.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Hendri mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya telah meminta keterangan 20 karyawan swalayan Al-Baik.
"Ada 20 orang yang telah dimintai keterangannya, semuanya karyawan swalayan Al-Baik," sebut Hendri, Kamis (19/8/2020).
Kisaran kerugian yang dialami Swalayan Al-Baik sekitar Rp 8 miliar. Namun, kata Hendri, pihaknya masih menunggu hasil audit resmi.
"Itu masih perkiraan pihak swalayan, makanya kita tunggu hasil audit resminya," ujar dia.
Sebelumnya, swalayan Al-Baik melaporkan dugaan penggelapan barang-barang dan uang yang diduga dilakukan karyawannya.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT