news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dukung Rekomendasi KPK, Kadin Kepri Versi OSO: Bubarkan BP Batam

Konten Media Partner
18 Mei 2019 9:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Kadin Kepri versi OSO, Alfan Suheiri.
Batam - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepulauan Riau versi Oesman Sapta Odang (OSO), Alfan Suheiri mendukung penuh Wali Kota Batam HM Rudi menjadi ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan satu-satunya cara untuk mengakhiri dualisme kebijakan," ujar Alfan kepada Batamnews, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya penunjukkan Rudi sebaga ex officio Kepala BP Batam tidak menyalahi Undang-undang (UU), justru sebaliknya kedepan akan terjadi sinkronisasi di dua lembaga yang berbeda karena dipegang oleh satu orang.
"Kalau dulu kebijakan itu masih tumpang tindih," katanya.
Ia menyampaikan sejak tahun 2016 sampai saat ini, sudah empat kali pergantian Kepala BP Batam. Jabatan ex officio ini kata Alfan tidak akan mengubah struktur organisasi di BP Batam.
"Nanti deputi BP Batam ataupun para pegawai akan bekerja seperti biasanya," katanya.
Alfan juga menyinggung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membubarkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Menurutnya pembubaran tersebut lebih baik.
ADVERTISEMENT
"Sehingga sesuai dengan UU otonomi daerah, kepala daerah akan merajai pembangunan," ucapnya.
Walaupun demikian, pembubaran KPBPB ini sebaiknya tidak menghilangkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) ataupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Nantinya FTZ atau KEK dibuat enclave.
"Cukup dibuat per wilayah saja, misalnya yang mendapat fasilitas di kawasan industri, maka kawasan itu saja, tidak secara menyeluruh," jelasnya.
(ret)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id