Gegara Banjir, Warga Cipta Asri Geruduk Developer Perumahan Renggali Raya

Konten Media Partner
26 November 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa warga Perumahan Cipta Asri III. (Foto: Reza/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa warga Perumahan Cipta Asri III. (Foto: Reza/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah warga dari Perumahan Cipta Asri III, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kamis (26/11/2020).
ADVERTISEMENT
Mereka ramai-ramai mendatangi kantor developer PT Anugerah Girya Utama di Jl Raden Fatah, Komplek Nagoya Gateways, Pelita. Perusahaan ini selaku pemasaran Perumahan Renggali Jaya.
Perumahan Renggali Jaya sedang dibangun di samping komplek Cipta Asri III. Dalam pengerjaannya, warga mengeluhkan dampak lingkungan terkait pembangunan.
Warga mengatakan, sejak pembangunan berlangsung, perumahan mereka kerap dilanda banjir, bahkan sebelumnya sempat menelan korban.
Dalam aksi unjuk rasa itu, puluhan warga datang membawa bendera dan spanduk penolakan.
"Sebelumnya warga perumahan Cipta Asri tidak pernah merasakan banjir seperti saat ini. Kami mempertanyakan perizinan cut and fill dan juga (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," ucap Rio, warga yang ikut demo.
"Kita meminta pertanggungjawaban. Kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan untuk sementara, hingga permintaan kami diterima," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, warga juga meminta ganti rugi berupa materi akibat dampak banjir yang diakibatkan oleh pembangunan perumahan tersebut "Kita meminta ganti rugi karena perabotan dirumah pada hancur," ucap dia.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Anugerah Griya Utama, Marlon Hasibuan menuturkan, saat ini pimpinan perusahaan sedang tidak berada diBatam.
"Pimpinan sedang berada di luar kota. Untuk keputusan kita tidak berani sembarangan harus ada pimpinan," ucapnya.
Terkait permasalahan proyek yang diminta warga untuk dilakukan penutupan sementara, pihaknya menyetujui pernyataan tersebut, dan dilakukan perjanjian tertulis dilampirkan materai.
"Kita setujui pemberhentian sementara, saya jamin tidak akan ada aktivitas di proyek sampai situasi kondusif dan warga diperbolehkan melakukan aksi ke pemerintah terkait perizinan kami," ujar Marlon.
ADVERTISEMENT
(cr7)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di