Gratis! Pengurusan Surat Keterangan Bebas Covid dan Rapid Test di Bintan

Konten Media Partner
4 Juni 2020 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bintan - Menyusul sudah diberlakukannya new normal di beberapa daerah di Indonesia, akses transportasi udara dan laut bakal segera dibuka. Namun setiap orang yang ingin ke luar daerah perlu memiliki surat keterangan kesehatan bebas Covid-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gamma AF Isnaeni mengatakan pihaknya akan memfasilitasi penerbitan surat keterangan bebas Covid-19 dan Rapid Diagnostik Test (RDT) bagi warga Kabupaten Bintan yang akan keluar kota.
"Surat bebas Covid-19 dengan bukti hasil non reaktif RDT ini jadi bahan wajib bagi warga yang ke luar daerah," ujar Gamma, Rabu (3/6/2020).
Usai liburan lebaran ini, kata Gamma, diyakininya akan banyak pekerja maupun pelajar yang berangkat keluar dari Bintan. Namun ada permintaan dari beberapa moda transportasi mengenai surat kesehatan dan juga RDT.
Surat kesehatan bebas Covid-19 dengan hasil RDT itu bisa didapatkan warga di seluruh Puskesmas di Bintan. Pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis.
"Itu permintaan dari moda transportasi agar para penumpang memenuhi standar kesehatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk pembuatan surat kesehatan bebas Covid-19 dan RDT tersebut akan diberlakukan sejak saat ini hingga masa covid-19 berakhir. Ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi daerah asal keberangkatan, operator transportasi dan juga daerah tujuan.
“Harapan kami tentunya agar penyebaran covid-19 dapat terus dicegah di tengah masa adaptasi yang akan dilakukan,” sebut Gama.
(ary)