Gubernur Isdianto Minta Kepala OPD Kepri Gerak Cepat Lelang Proyek Strategis

Konten Media Partner
18 Januari 2021 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri Isdianto. (Foto: Sutana/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri Isdianto. (Foto: Sutana/batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kepri diminta mempercepat proses administrasi pelelangan proyek strategis pada tahun anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri Isdianto meminta pada Januari 2021 ini seluruh administrasi untuk pelelangan proyek Pemprov Kepri sudah harus rampung.
"Untuk itu, saya berharap masing-masing OPD pada awal Februari seluruh proyek sudah dilelang,” kata Isdianto, Senin (18/1/2021).
Ia melanjutkan, dengan mempercepat proses pelelangan proyek, sehingga anggaran di APBD 2021 Kepri dapat segera bergulir di tengah masyarakat agar roda perekonomian dapat kembali berjalan.
Isdianto juga menargetkan, bahwa serapan APBD tahun anggaran 2021 ini pada triwulan awal bisa mencapai 40 persen
“Target serapan anggaran kita pada tahun ini di triwulan I sebesar 40 persen dapat tercapai," harapnya.
Sementara Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, sejauh ini Biro Administrasi Layanan Pengadaan Provinsi Kepri tengah merekap sejumlah proyek, yang akan dilelang sepanjang 2021.
ADVERTISEMENT
“Kita telah minta kepada tiap OPD yang belum menyelesaikan administrasi untuk segera diinput ke LPSE. Apalagi kegiatan yang sifatnya lanjutan harus segera dilanjutkan," kata Arif.
Sementara data di LPSE Provinsi Kepri, hampir dua pekan setelah penyerahan DPA pada Selasa (5/1/2021) lalu. Terpantau baru tiga paket proyek fisik yang sudah siap dilelang.
Ketiga proyek itu yakni pekerjaan Peningkatan Jalan Pesisir Pantai Karimun, di Kabupaten Karimun dengan pagu Rp 6,3 miliar. Pekerjaan lanjutan Peningkatan jalan di Kabupaten Lingga dengan pagu Rp 12,6 miliar, dan pekerjaan lanjutan Peningkatan Jalan Trans Batubi – Kelarik, di Kabupaten Natuna dengan pagu Rp 21 miliar.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT