Hingga Oktober, Polres Bintan Tangani 27 Kasus Narkoba

Konten Media Partner
24 November 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu kasus narkotika yang diungkap oleh Polres Bintan.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu kasus narkotika yang diungkap oleh Polres Bintan.
ADVERTISEMENT
Bintan - Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bintan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hingga Oktober 2020, kepolisian menangani 27 kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga mengatakan sebagai wilayah perbatasan, Bintan memang menjadi salah satu akses strategis sebagai pintu masuk dari berbagai daerah bahkan negara-negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
"Untuk tahun ini 27 kasus yang telah kita tangani. Itu baru dari Januari-Oktober saja. Pada 2019, ada 25 kasus," ujar Rangga, kemarin.
Dari 27 kasus yang ditangani dalam 10 bulan itu. Sudah 15 kasus yang selesai sedangkan 12 kasus lagi masih dalam proses penyelidikan dan dipastikan akan selesai secepatnya.
Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus yang ditanganinya dalam tahun ini akan bertambah. Karena masih ada rentan waktu dari November-Desember.
"Bisa jadi hingga akhir tahun kasus bisa bertambah," jelasnya.
Umur para tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut rata-rata berusia dari 18 tahun sampai 40 tahun. Mereka semua merupakan pengedar dan pemakai atau pengguna.
ADVERTISEMENT
"Satresnarkoba Polres Bintan akan selalu berupaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bintan," ucapnya.
(ary)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di