Ingin Bahas UMK 2023, Buruh Batam Kecewa Gagal Temui Gubernur Kepri

Konten Media Partner
6 Desember 2022 8:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan Buruh Batam saat menyambangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Buruh Batam saat menyambangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Perwakilan buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/11/2022). Namun sayang, para buruh kecewa dikarenakan tak dapat bertemu Gubernur Ansar Ahmad.
ADVERTISEMENT
"Rencana kami bertemu dengan Gubernur Kepri sebelum Gubernur menetapkan UMK Batam 2023. Tujuan ingin berjumpa adalah menyampaikan kepada Gubernur bahwa ada yang terlewatkan dalam rekomendasi UMK Batam 2023 oleh Wali Kota Batam," kata Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon.
Dalam rekomendasi tersebut, index alfa 0.15 sangat jauh dari harapan buruh. Itu karena survei KHL pasca kenaikan BBM rata-rata sebesar Rp 5,076 juta.
Kemudian, data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sampai bulan September. Artinya potret inflasi dan pertumbuhan Oktober, November dan Desember harus ditambahkan dalam perhitungan upah.
"Kalau tidak diperhitungkan maka buruh menanggung beban kenaikan harga-harga. Lalu selisih upah 2021 yang telah diputuskan MA tidak diperhatikan. Index Alfa 0.15 adalah yang terendah se-Provinsi Kepri," ujar Ramon.
ADVERTISEMENT
Pengertian index alfa dalam Permenaker tersebut adalah wujud index tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu, 0.10 sampai dengan 0.30.
"Dan penentuan nilai alfa ini harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan penempatan kerja," pungkasnya.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di