Ini Motif Karyawan Alfamart Batam Gasak Duit Perusahaan

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 9:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Oknum karyawan PT Sumber Alfa Trijaya (Alfamart) di Batam, Kepulauan Riau, YH ditangkap polisi. Pria itu menggondol uang perusahaan sebesar Rp 45 juta lebih.
ADVERTISEMENT
Iptu Dharma Ardyaniki Kapolsek Sagulung, menyebut YH nekat membawa kabur puluhan juta rupiah uang tempatnya bekerja karena terjerat utang pinjaman online atau pinjol.
"Utang pinjol menumpuk, selain itu ada kebutuhan lainnya dan uang itu sudah habis," kata Niki, Selasa (12/10/2021).
Mengutip keterangan YH, Niki mengatakan uang itu habis digunakan untuk membayar kontrakan rumah.
YH juga kehabisan akal mencari uang tambahan untuk biaya persalinan istrinya yang saat itu telah memasuki masa jelang melahirkan.
"Sisa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk ponsel yang menjadi barang bukti kasus ini," ujar Niki.
Saat ini, YH ditahan di Polsek Sagulung. Ia dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, YH dilaporkan ke polisi oleh manajemen Alfamart di Bukit Permata pada Sabtu (31/7/2021) lalu atas tuduhan penggelapan.
YH membawa kabur uang sebesar Rp 45.573.000 setelah menguras isi brankas dan mesin kasir di minimarket tersebut.
Ia baru berhasil diringkus pada Kamis (7/10/2021) petang di kawasan Tiban, Sekupang.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di