Ini Sosok di Balik Penangkapan Penyeludup Sabu Pakai Kapal Mewah di Batam

Konten Media Partner
22 September 2021 14:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Kapolda Kepri, Brigjen (Pol) Darmawan memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu menggunakan kapal mewah di Batam. (Foto: Reza/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kapolda Kepri, Brigjen (Pol) Darmawan memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu menggunakan kapal mewah di Batam. (Foto: Reza/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Satresnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mengungkap penyelundupan sabu menggunakan kapal mewah jenis yacht, memakan waktu yang tidak singkat.
ADVERTISEMENT
Aparat melakukan pengamatan, pembuntutan dan pengintaian, membutuhkan waktu 3 bulan.
Pada Minggu (5/9/2021) penangkapan sabu seberat 107,258 kilogram (Kg) yang dimuat di sebuah kapal yacht berhasil diamankan pada pukul 04:00 WIB.
Waktu pengungkapan yang panjang ini dikarenakan para tersangka merupakan pemain narkoba jaringan Internasional. Keberhasilan pengungkapan itu pun berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di perairan Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, aktivitas penyelundupan sabu seberat 100 kg lebih tersebut berhasil diamankan, beserta 5 tersangka berinisial RA (26), AZA (23), EAH (25), FOS (26) an H (33).
"Berawal saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di perairan Indonesia khususnya Batam, kemudian dibentuk tim dari Satresnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan saat jumpa pers di Polresta Barelang, Senin (20/9/2021).
ADVERTISEMENT
Berkat kerjasama tim tersebut, aparat berhasil mengamankan sebuah kapal SB Edward Black Beard yang masuk dari perairan Malaysia dengan membawa barang bukti jenis sabu.
Jika dinominalkan dengan rupiah, sabu yang diamankan itu senilai Rp 128 miliar, dengan asumsi harga di pasaran Rp 1,5 juta per gram. Ihwalnya, di bawah Kepemimpinan Kompol Lulik Febyantara sebanyak 321.774 sampai dengan 429.000 jiwa penduduk Indonesia berhasil diselamatkan.
Sebagaimana diketahui, Kompol Lulik menjabat Kasatresnarkoba Polresta Barelang, dimulai sejak Sabtu (1/5/2021). Sebulan ia menduduki jabatan tersebut, ia telah memulai pengintaian masuknya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Internasional tersebut, sehingga setelah 3 bulan kemudian akhirnya membuahkan hasil yang cukup memuaskan.
Nama Kompol Lulik pun seketika booming di wilayah Kota Batam hingga seluruh negara Republik Indonesia. Bagaimana tidak, pengungkapan sabu tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah Polresta Barelang.
ADVERTISEMENT
Sebelum menduduki jabatan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Polisi kelulusan Akpol tahun 2008 tersebut sempat menduduki jabatan yang mantab di wilayah hukum Polda Kepri. Ia sempat menduduki jabatan sebagai Kabagops Polresta Barelang.
Tak hanya itu, sebelumnya Lulik juga pernah dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Kapolsek Tanjung Balai Karimun hingga TR mutasi di masa jabatan Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian ia diberikan mandapat kembali untuk menduduki jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Karimun dan kemudian menjabat sebagai Kabagops Polres Karimun semasa memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Ketika diwawancarai, Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan keberhasilan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Sudah tugas aparat memberantas peredaran narkotika di wilayah khususnya Kota Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
"Kita hanya menanggapi informasi yang kita terima dari masyarakat," kata Lulik, Selasa (21/9/2021).
Tak hanya itu, ia juga berterimakasih kepada Bea Cukai Kepri yang telah membantu dalam penangkapan tersebut.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di