Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Kejahatan Transnasional di Batam

Konten Media Partner
6 Oktober 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Batam.
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Batam.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Riau. Ia menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (6/10/2022).
ADVERTISEMENT
Saat mengunjungi Kantor Kejari Batam, Burhanuddin menyebut Kepri merupakan daerah lintas atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki 'lubang tikus'.
Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking serta kejahatan terhadap buruh migran harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejari Batam.
Apalagi hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan.
"Dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja kita dapat diawasi oleh media dan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia berkeliling ke seluruh ruangan dan melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Intelijen.
ADVERTISEMENT
Dia menyampaikan, dalam setiap penanganan perkara, jaksa jangan sekali-kali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.
“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Burhanuddin.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di