news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jaksa Telusuri Tersangka Baru Korupsi Berjemaah IUP Tambang Bauksit Kepri

Konten Media Partner
20 Februari 2021 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wagiyo. (Foto: Afriadi/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wagiyo. (Foto: Afriadi/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri masih menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat atau turut menikmati uang hasil korupsi IUP tambang bauksit dari 12 terdakwa yang kini disidangkan.
ADVERTISEMENT
Korupsi 'berjemaah' itu merugikan negara hingga Rp32,4 miliar.
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wagiyo menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan
"Kita akan dalami tentunya tidak hanya disini saja, apalagi ada fakta yang terungkap di persidangan," katanya.
Ia mengingatkan, bagi pihak yang turut menikmati dari tambang bauksit ini, wajib untuk mengembalikan.
Sebab katanya, tidak penutup kemungkinan ada tersangka lain dari perkara tersebut.
"Kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan, terutama alat buktinya cukup akan kita proses, semuanya ada kemungkinan," tegasnya.
Sebanyak 12 orang tersangka disidangkan dalam kasus permainan IUP tambang bauksit ini.
1. Amjon (50) mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri 2018-2019
2. Azman Taufik (60) mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
3. Wahyu Budi Wiyono (46) Direktur CV Buana Sinar Khatulistiwa
4. Harry E Malonda (66) Ketua Koperasi Haluan Kelompok Tambang Rakyat Cabang Bintan
5. Sugen (51) Wakil Ketua Koperasi Haluan Kelompok Tambang Rakyat
6. Eddy Rasmadi (47) Direktur CV Gemilang Mandiri Sukses
7. M Achma (43) Direktur PT Cahaya Tauhid Alam Lestari.
8. Jalil (51) Mitra BUMDES Maritim Jaya Desa Air Glubi.
9. Junedi (46) Persero Komenditer CV Dwi Karya Mandiri
10. M Adrian Alami (41) Kepala Cabang Persero PT Tan Maju Bersama Sukses di Tanjungpinang
11. Arif Rate (Perseroan dan Perseroan Komanditer)
12. Bobby Stya Kifana (Perseroan dan Perseroan Komanditer).
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT