Jambret Beraksi di Sei Temiang, Gasak Harta Korban Hingga Terjengkang

Konten Media Partner
9 Juni 2021 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Kepolisian Sektor Sekupang, Batam membekuk dua pelaku jambret yang beraksi di depan TPU Sei Temiang.
ADVERTISEMENT
Wakapolsek Sekupang AKP Trimanta mengatakan penjambretan ini terjadi pada Sabtu (29/5/2021) lalu dan dua pelaku kejahatan jalanan itu berhasil diringkus.
Ia menyebut, pelaku adalah pria berinisial F dan TH yang merupakan warga Barelang.
"F diamankan dirumahnya di Pulau Akar Barelang, untuk TH diamankan di rumahnya yang berada di wisata Dendang Melayu," ujar Trimanta, Selasa (8/6/2021).
Korban dalam kasus ini adalah Giska Putra. Kala itu, hendak kerumah saudaranya yang berada di Tiban mengendarai sepeda motor bersama sang istri.
Kemudian, setibanya di TPU Sei Temiang datang pengendara motor berboncengan langsung memepet motor dan mengggasak 1 buah tas milik Giska.
"Korban pun terjatuh bersamaan pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri karena dikejar oleh warga," kata Trimanta.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Usai menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu (6/6/2021) dan saat ini ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di