Jambret di Sei Ladi Batam Gasak 2 Ponsel

Konten Media Partner
12 Juni 2021 14:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka JH, pelaku penjambretan di Sei Ladi, Batam ditahan polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka JH, pelaku penjambretan di Sei Ladi, Batam ditahan polisi.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Pria berinisial JH tak berkutik saat diringkus anggota reskrim Polresta Barelang. Ia ditangkap terkait dengan tindak pidana penjambretan di kawasan Sei Ladi, Kota Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan polisi, JH beraksi menggasak ponsel milik DP yang tengah melintas di Sei Ladi pada Rabu (2/6/2021) lalu.
"Korban ini berboncengan dengan rekannya, mereka dipepet tersangka yang mengendarai Suzuki Satria FU," kata Kompol Andry Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (12/6/2021).
JH lantas merampas ponsel milik DP, lalu kabur. Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak, hingga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Sehari kemudian, tepatnya Kamis (3/6/2021), keberadaan tersangka terendus di kawasan Bengkong Abadi.
Tim Satreskrim Polresta Barelang tak menyia-nyiakan hal itu dan langsung meluncur. JH pun diringkus tanpa perlawanan, sekira pukul 19.00 WIB malam itu.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian digelandang ke Polresta Barelang bersama sejumlah barang bukti berupa ponsel Poco Phone dan iPhone XR milik korban, termasuk satu motor yang digunakan saat beraksi di Sei Ladi.
"Tersangka kini ditahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Andry.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di