news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jenazah ABK di Kapal China Dipulangkan ke Lampung Tanpa Protokol COVID-19

Konten Media Partner
14 Juli 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polisi mengevakuasi jenazah Hasan Afriandi dari atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang dicegat petugas gabungan saat melintas di perairan Batam-Singapura. (Foto: Yude/Batamnews)
Batam - Hasan Afriyadi, jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang dimasukkan ke dalam freezer di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 beberapa waktu lalu akan dipulangkan ke keluarganya di Lampung.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi terkait pemulangan jenazah ABK tersebut.
“Sudah berkomunikasi dengan Kabiddokes Polda Lampung untuk rencana pemulangan jenazah," ujar Haris, Selasa (14/7/2020).
Haris menjelaskan, untuk protap pemulangan jenazah Hasan Afriyadi tidak akan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
"Sudah dites (swab) dan hasilnya negatif. Jadi tinggal tunggu waktu untuk pemulangan saja," kata Haris.
Sebelumnya, hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh Hasan. Mulai memar di bagian bibir, dada, punggung serta terdapat luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Petugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yang di dalamnya banyak mempekerjakan tenaga WNI. Dari 22 orang WNI, satu orang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan di kapal itu.
ADVERTISEMENT
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di