Jika Terbukti Bersalah Sanksi Disiapkan untuk SPN Dirgantara Batam

Konten Media Partner
23 November 2021 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPN Dirgantara. (Foto: Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
SPN Dirgantara. (Foto: Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Inspektorat Provinsi Kepri sudah menentukan sanksi-sanksi sementara yang akan diberikan ke SPN Dirgantara apabila terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
Sanksi-sanksi yang telah dibuat tersebut merupakan pilihan sementara, hasil dari rapat yang sebelumnya sudah dilakukan dari berbagai instansi yang terlibat dalam kasus ini.
Ada tiga point sanksi yang sementara sudah ditetapkan oleh Inspektorat, yaitu :
1. Penghentian dana BOS, bila terdapat pelanggaran penggunaan dana BOS.
2. Penghentian penerimaan murid baru apabila terdapat temuan terkait proses pembelajaran.
3. Memberikan pilihan kepada siswa apabila ingin pindah sekolah lain akan difasilitasi Disdik apabila terbukti masalah kekerasan.
“Untuk point ketiga sebelum ada rekomendasi dari tim nantinya dan putusan inkrah pengadilan terkait pidananya, saya rasa masih berjalan,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Irmendes saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Sedangkan untuk penutupan sekolah tersebut, Irmendes menyebutkan bisa saja langkah tersebut diambil.
ADVERTISEMENT
“Rekomendasi menunggu hasil kerja pemeriksaan tim gabungan, bisa saja langkah penutupan diambil oleh tim,” ucap Irmendes.
Sementara itu terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan agar hasil penanganan kasus ini diserahkan kepada ranah hukum aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menggelar rapat koordinasi terkait kasus ini, yang melibatkan Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepri, Dinas PPPA/PPKB Kepri, KPPAD Kota Batam, Pemerhati Anak, KPAI dan Itjen Kemendikbud RI, pada Kamis (18/11/2021) lalu.
"Kasus itu biar saja berproses secara hukum, aturannya sudah ada. Untuk lembaga pendidikan, kami akan pelajari dulu sanksinya, intinya jangan terjadi lagi kasus yang seperti ini," ujar Ansar ketika diwawancarai di Hotel Harris Batam Center, Senin (22/11/2021).
ADVERTISEMENT
Ansar mengimbau agar pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan tertentu di lembaga pendidikan dapat diperketat.
Hal ini juga menjadi pelajaran bagi berbagai institusi pendidikan lainnya di Kepri yang masih menerapkan kegiatan orientasi yang mengandung kekerasan. "Miris, karena ini tidak terawasi. Seharusnya setiap kegiatan ini kan ada penanggungjawabannya, dan diawasi sungguh-sungguh," kata Ansar.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, karena dapat memperburuk citra satuan pendidikan di wilayah Kepri.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di