Jual Mobil Tapi BPKB Digadai di Leasing, Pria Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
15 Juli 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Seorang pria di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berinisial ZU harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan dalam jual beli mobil.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan polisi, ZU disebut menjual mobil yang dokumennya masih digadaikan di sebuah perusahaan pembayaran sewa guna usaha (leasing).
Kasus ini bermula ketika korban bernama Rezki Nusantara membeli mobil Vios Limo 1.5 MT tahun 2005 dengan harga Rp 36 juta dari ZU pada Sabtu (20/11/2021) lalu.
Namun korban baru membayar Rp 28 juta lantaran ZU baru menyerahkan mobil dan STNK-nya saja.
"Sisanya yang Rp 8 juta baru akan diserahkan korban setelah surat-surat mobil tersebut dibalik nama ke nama korban," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Jumat (15/7/2022).
Dalam kesepakatannya, ZU akan menyerahkan surat-surat mobil tersebut dua pekan setelah korban menyerahkan uang Rp 28 juta, atau tepatnya pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Namun hingga 8 bulan setelahnya, ZU tak kunjung menyerahkannya. Ternyata penyebabnya adalah ZU menggadaikan BPKB mobil tersebut di leasing dan menunggak cicilan.
Tak sampai di situ, mobil bernomor polisi BP 1048 YC itu juga telah ditarik oleh pihak leasing.
Karena tidak terima, korban membuat laporan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polresta Tanjungpinang.
Pada Kamis (14/7/2022) siang, ZU dipanggil ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
"Dia datang dalam memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," sebut AKP Awal.
Kepada polisi ZU mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menetapkan pria itu sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(CR1)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT