Kajari Janji Tuntaskan Kasus Mangkrak di Karimun

Konten Media Partner
28 September 2018 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kamis 27 September 2018, 17:15 WIB
Karimun - Beberapa kasus di Kejaksaan Negeri Karimun yang belum selasai dan terhenti, akan segara dilanjutkan kembali. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Taufan Zakaria.
ADVERTISEMENT
Taufan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Karimun tergolong baru, belum genap dua bulan. Namun, ia bertekat untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terhenti serta menjalakan program awal tahun Kejaksaan Karimun.
"Berapa hal yang berkesinambungan dengan masalah hukum pasti akan dilanjutkan," ucap Taufan, kamis (27/9/2018).
Lanjutnya, yang menjadi perhatiannya saat ini adalah terkait kasus Tindak Pidana Korupsi yang saat ini ditangani pihak kejaksaan.
"Ada dua kasus tipikor terkait dana BOS. Hingga kini prosesnya masih berjalan dan sedang persidangan. Selain itu, penyelesaian hukum kepabeanan dan perpajakan," kata dia.
Hingga saat ini, masih banyak kasus-kasus tersebut dalam masa penyelesaian sudang." Masih banyak yang merampungkan persidangan. Yang belum secepatnya di-inkracht-kan," ucapnya.
Kemudian, program TP4D masih terus dilaksanakan. Program tersebut bertujuan untuk mengontrol pembangunan-pembangunan di Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT
"Dengan TP4D, pembangunan di Kabupaten Karimun dapat terselesaikan sesuai dengan apa yang diinginkan," katanya.
Sejauh ini, Jekari Karimun belum menemukan kejanggalan dalam menjalankan program TP4D tersebut.
"Laporan dari Kasi intel yang sebagai ketua, belum ada yang menyimpang. Karena pembangunan ini untuk masyarakat, jadi peran kita sebagai Jaksa mengawal program pemerintah dalam pembangunan," ujar Taufan.
(aha)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id