Kapolda Kepri Ikut Padamkan Api Karhutla di Galang

Konten Media Partner
24 Februari 2021 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kepri ikut terjun langsung padamkan karhutla di Galang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kepri ikut terjun langsung padamkan karhutla di Galang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam - Kebakaran hutan terjadi di kawasan Pantai Tegar Bahari, Kelurahan Galang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sejak Senin (22/2/2021) hingga Selasa (23/2/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini membuat Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, beserta jajaran turun langsung melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran dibantu oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) lainnya.
Mobil pemadam kebakaran milik Pemko Batam, BP Batam dan mobil Water Canon Polda Kepri juga sudah dikerahkan untuk melakukan pemadaman di daerah tersebut.
Usai melakukan pemadaman, Aris mengatakan dirinya turun langsung ke lokasi kebakaran sebagai bentuk atensi dan keseriusan Polda Kepri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepri.
"Karhutlah menjadi atensi serius dari kami," ujar Aris, Selasa (23/2/2021) malam.
Kapolda juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran di daerah tersebut.
"Api cepat merambat di lokasi lahan yang berada disekitarnya karena cuaca panas dan angin yang kencang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dilihat dari lokasi, Aris mengakui petugas kewalahan untuk memadamkan api. Pasalnya lokasi yang terbakar atau titik api sulit dijangkau kendaraan roda dua dan roda empat karena di tengah hutan.
"Mobil pemadam dan Water Cannon milik Polda sedikit sulit menjangkau karena akses jalannya cukup sulit," kata Aris.
Kapolda Kepri juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang ingin membuka lahan dengan cara di bakar. Katanya, cara itu akan merugikan semua pihak. Ia pun tak segan-segan menindak jika itu terjadi.
"Masalah karhutla saya juga memberikan atensi kepada seluruh polres jajaran jika kebakaran hutan yang di sengaja maka harus di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri juga ikut turun mendampingi Kapolda Kepri membantu proses pemadaman. Saat ini Petugas Damkar, Manggala Agni Kementrian Kehutanan dan Polisi masih melakukan pemadaman api di lokasi yang terbakar.
ADVERTISEMENT
Diperkirakan luas lahan terbakar di lokasi mencapai 10 hektare.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di