Karyawan Teh Predjak Unjuk Rasa, Tuntut Upah UMK

Konten Media Partner
11 September 2020 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demo buruh pabrik Teh Prendjak di Tanjungpinang menuntut upah layak. (Foto: Adi/batamnews)
Tanjungpinang - Puluhan buruh PT Panca Rasa Pratama melakukan aksi unjuk rasa menuntut perusahaan membayar upah sesuai dengan UMK Tanjungpinang, Jumat (11/9/2020).
ADVERTISEMENT
Para buruh pabrik Teh Prendjak ini mendesak perusahaan agar kembali mempekerjakan karyawan dengan upah sesuai UMK Tanjungpinang.
"Jangan Covid-19 jadikan alasan, kami minta perusahaan menghargai kami, kami telah belasan tahun mengabdi," kata Tia Rida saat berorasi di depan pabrik.
Ia mengatakan, sejak 8 Juni mereka di pekerjakan perusahaan dengan upah per hari sebesar Rp 100 ribu. Padahal sebelumnya mereka diupah sesuai UMK.
"Kami itu pada April dirumahkan, dan 8 Juni kembali masuk, namun upah dibayar per hari Rp 100 ribu," sebutnya.
Ia meminta, perusahaan memenuhi hak karyawan untuk mendapatkan cuti, dan dibayarkan upah lembur.
"Lembur kamu juga ngak dihitung, jika perusahaan tak mampu, kami sudah menawarkan agar membayarkan sisanya setelah perusahaan stabil," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini unjuk rasa masih berlangsung dan dikawal petugas kepolisian.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id