Kasat Pol PP Batam Sempat Datangi Polda Kepri, Tiga Anggota Ditetapkan Tersangka

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum yang diduga mengambil uang pengemis di Batam (Foto:Screenshoot YouTube Ferry Kesuma)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum yang diduga mengambil uang pengemis di Batam (Foto:Screenshoot YouTube Ferry Kesuma)
ADVERTISEMENT
Batam - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim menyampaikan bahwa pihaknya menunggu proses hukum setelah 3 petugas Satpol PP yang diperbantukan di Dinsos jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Ketiga orang tersebut diviralkan warga lewat video karena dianggap memeras seorang pengemis tunadaksa.
“Kami akan menyerahkan seluruh proses hukum yang ada ke pihak yang berwajib,” ujar Salim, Rabu (21/10/2020).
Mengenai penetapan tersangka 3 oknum Satpol PP tersebut, Salim mengakui sudah mengetahuinya. Sebelumnya, Ia sempat membantah anak buahnya melakukan tindakan pemerasan tersebut.
“Kemarin sempat ke Polda, tapi tidak sampai dimintai keterangan,” ucapnya.
Kedepan pihaknya akan tetap mengingatkan para pegawai agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Sebelum itu, Ia juga selalu mengingatkan para pegawai di lingkungan Satpol PP. “Selalu kita ingatkan, kalau melakukannya akan dikenakan sanksi,” katanya.
Namun untuk 3 orang pegawai Satpol PP tersebut, Salim menyebutkan mereka berada di bawah kendali operasi (BKO) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, 4 orang oknum Satpol PP Kota Batam diamankan karena diduga melakukan perampasan uang dari seorang pengemis tunadaksa. Kasus ini terkuat karena video diunggah seorang warga di youtube.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di