Kesal Ditilang Polisi, Pria di Karimun Hancurkan Motornya Pakai Batu

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi pria di Karimun yang menghancurkan motornya sendiri karena kesal ditilang polisi. (Foto: tangkapan layar video)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi pria di Karimun yang menghancurkan motornya sendiri karena kesal ditilang polisi. (Foto: tangkapan layar video)
ADVERTISEMENT
Karimun - Sebuah video berisi kekesalan pengendara motor ditilang polisi viral. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.
Diketahui, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.
Dari informasi yang didapat, pengendara itu menghujani motornya dengan batu karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.
Pengendara itu mengenakan baju kaos warna hitam dan merah, celana jins warna biru dan sepatu warna hitam merah serta topi warna hitam, juga terselip sebatang rokok di bibirnya.
Kejadian itu, dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, dimana ada seorang pengendara yang tidak terima ketika hendak ditilang petugas.
ADVERTISEMENT
"Iya, pengendara itu sudah dibawa ke Satlantas Polres untuk diminta keterangan," kata Ramadhanto.
Dikatakannya, pria tersebut karena kesal saat diberhentikan. Sehingga, ia meluapkan kekesalannya dengan melempar sepeda motornya.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di