Ketahuan Nyaleg, Dinkes Bintan Terpaksa Berhentikan Seorang Perawat
ADVERTISEMENT
Jumat 26 Oktober 2018, 08:00 WIB
ADVERTISEMENT
Salah seorang staf honoror di Puskesmas ini mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2019 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Isnaini mengatakan salah seorang stafnya yang itu merupakan Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) yang bertugas sebagai perawat .
Pihak Puskesmas Numbing sudah mengirimkan surat terkait perawat yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Bintan tersebut.
"Minggu lalu pihak puskesmas sudah mengirimkan surat kepada saya. Saat ini sedang diproses pemberhentiannya," ujar dr Gama , Kamis (25/10/2018).
Sebab dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilu, PTT dan THL dilarang terlibat dalam politik . Karena dengan ikut maju jadi caleg pastinya telah menjadi anggota partai.
ADVERTISEMENT
"Bersangkutan pasti kita berhentikan. Tapi kita menunggu arahan dari BKPPD Bintan dulu," katanya.
(ary)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id