Ketua KPK Firli Ingatkan Calon Kepala Daerah Hati-hati Jika Disponsori

Konten Media Partner
11 November 2020 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Firli Bahuri saat acara Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi di Hotel Radisson Batam, Selasa (10/11/2020). (Foto: Margaretha/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri saat acara Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi di Hotel Radisson Batam, Selasa (10/11/2020). (Foto: Margaretha/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa berdasarkan data KPK per Oktober 2020, ada 143 kepala daerah yang terdiri dari 21 Gubernur dan 122 Bupati dan Wali Kota yang telah didakwa oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Dengan jumlah tersebut, menurut Firli perlu upaya pencegahan yang masif agar angka kepala daerah yang terlibat korupsi berkurang. “Kita ingin melakukan pencegahan,” ujar Firli, usai Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi di Hotel Radisson Batam, Selasa (10/11/2020).
Pelaksanaan Pilkada dikatakannya berpotensi terjadinya korupsi oleh calon kepala daerah. Apalagi jika mereka didanai pihak-pihak sponsor yang biasa punya konsekuensi tertentu.
Sejak awal pemilihan, dikatakan Firli, ia mengingatkan setiap paslon untuk menghindari potensi munculnya benturan kepentingan. Salah satunya kepentingan dalam pendanaan Pilkada.
Berdasarkan hasil survei KPK 2018 memperlihatkan 82,3 persen dari Cakada mengakui adanya donatur untuk pendanaan mereka maju Pilkada.
“Donatur itu hadir karena kebutuhan biaya pilkada yang besar ketimbang kemampuan harta Cakada itu sendiri, sumbangan donatur itu memiliki konsekuensi kepada pretensi para sponsor tersebut,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Survei KPK, rata-rata harta pasangan calon adalah Rp18,03 Miliar. Padahal, berdasarkan wawancara mendalam dari survei KPK itu, disebutkan bahwa untuk bisa mengikuti tahapan Pilkada, pasangan calon di tingkat kabupaten/kota harus memegang uang antara Rp5-10 Miliar, yang bila ingin menang idealnya mesti menggenggam dana sekitar Rp65 Miliar.
Responden, dari survei KPK itu mengatakan bahwa dana terbesar yang dikeluarkan adalah biaya untuk sosialisasi atau pertemuan (60.1%), biaya operasional meliputi logistik, transportasi, konsumsi, atribut, baliho, dan lain-lain (42.4%), biaya saksi (28.3%), dan dana kampanye (24.2%).
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di