Komplotan Curanmor di Sei Beduk Berstatus Pelajar

Konten Media Partner
14 Juli 2020 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tiga bocah komplotan curanmor di Sei Beduk. (Foto: dok. Polresta Barelang)
Batam - Tiga bocah di bawah umur ditangkap polisi terkait kasus curanmor, Senin (13/7/2020). Ketiganya adalah FD (14), AN (13) dan NB (14) masih berstatus pelajar.
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polrest Barelang, AKP Betty Novia mengatakan, kasus ini bermula pada saat ada korban MF (26) yang melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat diparkirkan di dalam rumahnya pada Senin pagi.
"Atas kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi Polsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan," ujar Betty, Selasa (14/7/2020).
Usai melaporkan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Ketiga pelaku terlacak ternyata bocah di bawah umur berstatus pelajar.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat BP 2450 FA warna merah.
"Untuk pengembangan lebih lanjut tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan. Tiga orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) yang dicurigai, yakni JA, NA, dan OT," kata Betty.
ADVERTISEMENT
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di