KPU Karimun Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020

Konten Media Partner
24 September 2020 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengundian nomor paslon Pilkada Karimun. (Foto: Edo/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Pengundian nomor paslon Pilkada Karimun. (Foto: Edo/batamnews)
ADVERTISEMENT
Karimun - Pengundian nomor urut pasangan calon pilkada berlangsung serentak, Kamis (24/9/2020). Hal yang sama juga dihelat oleh KPU Kabupaten Karimun di Hotel Aston, hari ini.
ADVERTISEMENT
Pilkada Karimun tahun ini diikuti oleh dua calon pasangan. Mereka adalah Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai petahana dan Ing Iskandar-Anwar Abu Bakar.
Prosesi pengundian ini juga berlangsung terbatas dan hanya dihadiri paslon, KPU serta Bawaslu.
Dalam pengundian nomor urut, petahana Aunur- Anwar Hasyim mendapatkan kesempatan pertama. Mereka mendapatkan nomor urut 1.
Sementara, penantangnya yakni Iskandarsyah-Anwar Abu Bakar memperoleh nomor urut dua.
Setelah dilakukan pencabutan nomor urut pasangan, KPU langsung menetapkan nomor urut yang telah dicabut tersebut dengan penandatanganan berita acara.
"Dengan ini, pasangan calon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim ditetapkan nomor urut satu, Ing Iskandarsyah-Anwar Abu Bakar nomor urut dua," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.
Usai pengundian nomor urut, kedua paslon langsung meninggalkan lokasi Hotel Aston.
ADVERTISEMENT
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di