KPU Kepri Pangkas Anggaran Pilkada

Konten Media Partner
17 Juni 2019 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.
Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) memangkas anggaran pilkada setelah melakukan rasionalisasi.
ADVERTISEMENT
"Kami mengusulkan kembali anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp76 miliar," kata Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Jumat (15/6).
Awalnya, KPU Kepri mengusulkan anggaran pilkada sekitar Rp81 miliar. Setelah dirasionalisasi menjadi Rp76 miliar untuk membiayai seluruh tahapan pilkada yang dimulai April 2020.
"Nanti kami berkoordinasi lagi KPU RI, terkait kebutuhan pilkada. Artinya, perubahan anggaran masih dapat terjadi, namun potensial meningkat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Kepri merasa keberatan anggaran pilkada yang diusulkan tersebut, karena dinilai tinggi.
"Anggaran sebesar itu membebani APBD Kepri. Kami minta KPU Kepri lakukan efesiensi dan rasionalisasi," kata Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah.
Ia berharap anggaran Pilkada Kepri mendatang betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan, mengingat keterbatasan anggaran yang dikelola Pemerintah Kepri.
ADVERTISEMENT
Tahun 2015, anggaran pilkada sekitar Rp62 miliar. Karena itu, ia berharap anggaran pilkada tahun depan tidak jauh berbeda dengan pilkada lima tahun lalu.
"Kami juga menyiapkan anggaran untuk Bawaslu Kepri," kata dia.
(*)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id