KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Peserta Pilkada Kepri

Konten Media Partner
23 September 2020 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyerahkan dokumen penetapan peserta Pilkada Kepri 2020.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyerahkan dokumen penetapan peserta Pilkada Kepri 2020.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan tiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020.
ADVERTISEMENT
Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang ditetapkan itu yakni pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Isdianto-Suryani dan Soerya Respationo-Imam Sutiawan
"Dengan ini kami telah menetapkan tiga pasangan calon setelah menggelar rapat pleno yang digelar di kantor KPU Kepri," kata Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati di Hotel Nite & Day Laguna, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020).
Sriwati menambahkan, bahwa ketiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020) lalu, telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU Provinsi Kepri.
"Kami sebelumnya telah melakukan verifikasi data-data dari ketiga pasangan calon ini. Dan semua telah memenuhi syarat dan ketebtuan sehingga kami tetapkan," tegas Sriwati.
Seperti diketahui pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ansar Ahmad-Marlin Agustina diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PPP dan PAN.
ADVERTISEMENT
Sementara, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Isdianto-Suryani diusung Partai Hanura, PKS dan Demokrat.
Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Iman Sutiawan diusung PDIP, Gerindra dan PKB.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id