KUA-PPAS APBD 2019 Kota Batam Disepakati Rp 2,8 Triliun

Konten Media Partner
9 November 2018 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kamis 08 November 2018, 20:42 WIB
Batam - DPRD dan Pemko Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 2,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan itu dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman pada sidang paripurna, Kamis (8/11/2018).
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Helmy Hemilton mengatakan, tahap selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah pembahasan Rancangan APBD 2019.
"Selanjutnya (KUA-PPAS) akan menjadi dasar untuk menyusun RAPD (rancangan anggaran pemerintah daerah) tahun 2019," ujar Helmy sebagai Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar).
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Batam Riky Indrakari menilai, penandatanganan nota kesepakatan berpotensi cacat hukum karena draft KUA belum pernah dibahas sama sekali. Padahal menurutnya KUA menjadi pedoman dalam membahas RAPBD 2019 mendatang.
"Saya sudah beberapa kali mengingatkan rekan-rekan Banggar dan juga pimpinan," ujar Riki.
Menurutnya hasil pembahasan di komisi disusun menjadi klausul KUA dan selanjutnya sumber pendapatan dipadukan serta diserasikan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan.
ADVERTISEMENT
"Namun jawaban mereka, masih fokus ke Pokir (pokok pikiran) Dewan, hibah dan bansos serta sembako murah," katanya.
Selain itu, Banggar juga masih menanti jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam terkait alokasi biaya tak terduga sebesar Rp55 miliar. Angka tersebut naik Rp30 miliar dari tahun 2018, kenaikan tersebut cukup signifikan.
"Fraksi PDIP masih belum mendapatkan jawaban atas biaya tak terduga ini," ujar Anggota Banggar DPRD kota Batam Udin P Sihaloho di DPRD Batam.
Menurut dia, biaya tak terduga diperuntukkan bagi kejadian atau hal-hal yang terduga atau yang tidak diinginkan. Di antaranya, bencana alam dan kebakaran serta peristiwa lainnya.
Sehingga pihaknya ingin mengetahui alasan kenaikan biaya tak terduga tersebut.
ADVERTISEMENT
"Apakah Pemko ingin ada sesuatu terjadi di Batam ini," katanya.
(ret)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id