news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahasiswa Desak Kejati Kepri Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Laptop

Konten Media Partner
7 Juli 2020 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa mahasiswa di Disdik Kepri menyoroti dugaan penggelembungan anggaran pengadaan laptop. (Foto: Sutana/batamnews)
Tanjungpinang - Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau diserbu sejumlah mahasiswa, Selasa (7/7/2020). Mereka menyoroti adanya dugaan penggelembungan anggaran pengadaan laptop.
ADVERTISEMENT
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Provinsi Kepri mengajukan lima tuntutan.
Pertama, mahasiswa mendesak Kejati Kepri untuk segera mengusut tuntas dugaan mark-up pengadaan laptop tahun anggaran 2019 di Disdik Kepri.
Kedua meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak Kejati untuk mengkroscek kebenaran dari jumlah laptop yang beredar di seluruh Provinsi Kepri sesuai dengan jumlah kapasitas dari pengadaan laptop TA 2019 di Disdik Kepri.
Ketiga, mendorong lembaga penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk andil memproses dugaan mark-up pengadaan laptop di Disdik Kepri dengan anggaran Rp 22,3 miliar tersebut.
ADVERTISEMENT
Keempat, mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan laptop yang telah dianggarkan di Komisi IV DPRD Kepri yang diduga adanya mark-up dari proses pengadaan tersebut.
Kelima, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di