Maling Ponsel di Batam Todongkan Keris saat Tepergok Korbannya

Konten Media Partner
17 Desember 2020 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang (berbaju tahanan sebelah kanan) saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Batam Kota. (Foto: Reza/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang (berbaju tahanan sebelah kanan) saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Batam Kota. (Foto: Reza/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Ada-ada saja ulah Bambang (40), warga Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Bukannya mengaku salah saat tepergok mencuri ponsel, dia malah menodongkan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Bambang tertangkap tangan menggondol ponsel milik seorang sopir truk berinisial D. Peristiwa itu terjadi di kawasan Cahaya Garden, Batam Kota pada 7 Desember lalu.
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, ponsel itu dicuri Bambang dari dalam truk yang sehari-harinya dikemudikan oleh D.
"Saat itu, korban sedang berada di dalam toko bangunan dan meninggalkan ponselnya di mobil," kata Restia saat gelar perkara di Mapolsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Aksi pencurian itu dipergoki oleh D dan sejumlah warga di lokasi. Bambang yang tertangkap basah, bukannya mengakui kesalahannya.
Sejurus kemudian, dia mengeluarkan senjata tajam berupa keris dan mengancam akan melukai. Usai menebar ancaman, Bambang pun kabur.
Tak terima ponselnya dicuri, D lantas melapor ke polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Batam Kota lalu memburu Bambang dan kemudian membekuknya.
ADVERTISEMENT
Kini Bambang harus merasakan dinginnya sel tahanan dan menjalani proses hukum selanjutnya.
(CR7)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di