Mantan Tenaga Honorer Pemkab Bintan Diciduk Polisi Tengah Pakai Sabu

Konten Media Partner
28 Maret 2022 12:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Bintan, Batamnews - Seorang mantan tenaga honorer Pemkab Bintan dikabarkan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Bintan di Kecamatan Bintan Timur beberapa waktu lalu. Kini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan.
ADVERTISEMENT
Informasi di lapangan, tenaga honorer yang ditangkap karena narkoba itu adalah OJ. Yang bersangkutan ditangkap bersama rekan-rekan lainnya saat menggunakan narkoba di Kampung Tokojo, Kelurahan Kijang Kota.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba. Kini pelaku sudah ditahan dan proses kasusnya masih dalam pengembangan.
"Ada berkas sidik maju. Tapi mantan honorer sudah tidak kerja lagi/keluar sejak 7 bulan yang lalu," ujar Tidar, kemarin.
Namun untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan ke Satreskoba Polres Bintan.
"Langsung ke narkoba polres ya karena sudah sidik dan limpah berkas," katanya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan mengatakan nanti rilis terkait kasus ini akan dijelaskan ke Kasi Humas Polres Bintan.
ADVERTISEMENT
"86 Broo. Nanti rilisnya ke kasi Humas," ucapnya.
(ary)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di