Mengintip Kecanggihan Kamera e-Tilang di Batam, Bukan Sekadar Kamera Biasa

Konten Media Partner
7 Juni 2021 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera pendukung tilang elektronik yang terpasang di kawasan Sincomm, Batam Kota. (Foto: Reza/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pendukung tilang elektronik yang terpasang di kawasan Sincomm, Batam Kota. (Foto: Reza/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Tilang elektronik atau E-TLE (elektronic traffic law enforcement) diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Juni 2021 ini.
ADVERTISEMENT
Meski tidak menyebutkan secara pasti tanggal penerapan, namun Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Mujiono memastikan hal ini.
"Rencananya penerapan ETLE pada bulan ini, segala persiapan telah rampung," ujar Mujiono, Kamis (3/6/2021).
Kamera pendukung E-LTE sudah dipasang sejak beberapa bulan di berbagai titik Kota Batam. Diantaranya, di Jalan Pattimura arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa puluh meter sebelum bundaran Kabil.
Kamera itu terpasang di ruas jalan menuju bundaran Kabil dari arah Nagoya.
Kamera kedua terpasang di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincomm beberapa puluh meter sebelum Simpang Kalista.
Lalu, kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.
ADVERTISEMENT
Kamera E-TLE ini bukanlah kamera sembarangan. kamera ini dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI atau artifical intelligence) dan mampu mendeteksi jenis pelanggaran pengguna roda empat seperti penggunaan handphone saat berkendara maupun tidak memakai sabuk pengaman.
Bahkan, kamera ini sanggup menangkap gambar dalam radius 20 meter dan dapat membedakan pelanggaran lalu lintas atau tidak karena dibekali teknologi AI.
Kamera tersebut juga mampu menangkap suruh objek yang melintas. Setelah terekam layar, sistem otomatis menganalisa jenis pelanggaran.
Selain itu, kamera yang terpasang sudah meng-cover kecepatan tinggi. Dalam proses pengembangan, kamera itu dilengkapi alat pengukur kecepatan.
Penggunaan flash agar kamera dapat menembus kaca mobil yang terpasang film.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, kamera yang dilengkapi dalam fiture Etle juga dilengkapi dengan Fiture Face Record. Dengan Fiture tersebut, camera mampu melakukan pencocokan data base milik Korlantas polri untuk mengenali wajah serta data diri pengendara.
Bagi masyarakat Batam mungkin alat tersebut berfungsi sebagai kamera pamantau untuk melakukan penindakan dalam pelanggaran berkendara.
Namun, ada beberapa manfaat hal positif lainnya bagi masyarakat dengan keberadaan kamera E-TLE di kota Batam.
Salah satu manfaat sistem tilang elektronik adalah penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di