news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mulai Hari Ini, Kedai Kopi di Karimun Boleh Buka Kembali

Konten Media Partner
7 Juni 2021 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Karimun Aunur Rafiq.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun Aunur Rafiq.
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Aktivitas ekonomi pelaku usaha kuliner di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan dilonggarkan mulai besok, Senin (7/6/2021).
ADVERTISEMENT
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengungkapkan alasan kebijakan ini demi memutar kembali perputaran ekonomi masyarakat.
"Rumah makan, restoran, kedai kopi, hari Senin kembali kita buka. Hal ini melihat kondisi masyarakat yang membutuhkan perputaran ekonomi," ujar Rafiq, Sabtu (5/6/2021) sore.
Meski diberikan kelonggaran, Rafiq masih memberikan batasan 50 persen yaitu, tempat pembatasan tempat duduk bagi pelanggan yang membeli untuk makan atau minum di tempat.
"Walaupun tadi ada yang beri pendapat bahwa untuk wilayah zona merah jangan dibuka. Tapi saya katakan kondisi masyarakat hari ini sangat membutuhkan dan masalah ekonomi harus kita perhatikan. Maka kita berikan kepercayaan pada masyarakat untuk dapat membuka 50 persen dalam pelayanan dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap Rafiq.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk Tempat Hiburan Malam yang hingga kini juga tutup, akan kembali dibuka sesuai dengan surat edaran, yaitu tanggal 10 Juni 2021 mendatang.
"THM mungkin akan dibuka jika kasus turun. Kalau objek wisata kita lihat dulu, alasannya kenapa belum dibuka Karena pengawasan di pantai sulit, sehingga akan menimbulkan klaster keluarga," ucapnya.
Rafiq berharap, penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik dengan adanya kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Masyarakat diminta kerja samanya, sehingga Covid-19 dapat kita tekan dan aktivitas dapat berjalan normal kembali, dan juga masyarakat juga diminta untuk melakukan vaksinasi," kata Rafiq.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di