Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN, Pemilik Agen Baran Rezeki Akui Terjerat Utang

Konten Media Partner
30 September 2020 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan pelanggan PLN yang merasa tertipu agen pembayaran mendatangi PLN Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan pelanggan PLN yang merasa tertipu agen pembayaran mendatangi PLN Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Karimun - Tersangka penggelapan pembayaran tagihan listrik, Na (27), pemilik Agen Baran Rezeki ternyata juga terjerat utang pada pinjaman aplikasi online.
ADVERTISEMENT
Polisi mendalami pemeriksaan terhadap Na. Wanita itu mengakui, banyak pinjaman yang belum dilunasinya.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono masih menggali keterangan tersangka terkait sejumlah uang yang digelapkan. Diduga uang itu untuk membayar pinjaman tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka. Diketahui, dia (Na) tersandung sama pinjaman online," kata Herie, Senin (29/9/2020).
Sejauh ini, polisi baru melakukan pemeriksaan seputar dugaan penggelapan uang pembayaran tagihan listrik pelanggan PLN yang tidak disetorkan oleh Agen Baran Rezeki milik Na.
"Sejaun ini, korban yang terdata ada 98 pelanggan. Berkemungkinan lebih, nanti akan dikembangkan lagi," ucap Herie.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Satresrim Polres Karimun menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran tagihan listrik pelanggan.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di