Nelayan Batam Ditangkap Singapura

Konten Media Partner
11 Maret 2019 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Foto: Ilustrasi/Ist
Tanjungpinang - Seorang pemancing asal Batam dikabarkan ditangkap polisi perairan Singapura, Minggu (10/3/2019) pagi. Pria tersebut bernama Arizan yang keseharian berprofesi sebagai guru di Batam.
ADVERTISEMENT
Arizan meluangkan waktu libur dengan menyalurkan hobi mancingnya. Ia berangkat dengan sebuah speedboat sendirian. Namun di dekat Selat Philip, perairan batas Indonesia-Singapura, ia ditangkap polisi perairan Singapura (Police Marine Guard).
Kabar itu disampaikan Ketua Forum Kelompok Usaha Bina Batam Madani, Muhamad Bin Boyan. Ia menuturkan mendapat laporan ini dari warga nelayan.
"Kejadian tepat sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, kami mendapat laporan dari warga," kata Boyan kepada Batamnews.co.id, Minggu (10/3/2019).
Perahu yang digunakan untuk memancing oleh Arizan berada di antara Pulau Takong Kecil dengan Pulau Senang. "Kemungkinan mereka menduga dia (Arizan) memancing di perairan mereka," kata Boyan.
Pihaknya sudah melaporkan secara resmi ke Kedutaan Besar Indonesia di Singapura atas peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami laporkan, mereka (Kedubes) mengatakan akan menindak lanjuti," ujarnya.
Nelayan protes
Nelayan mendesak pemerintah Singapura mengembalikan pemancing yang juga berprofesi sebagai guru SD di Belakang Padang itu.
"Kita minta pemerintah segera mengembalikan korban (Arizan)," kata Muhamad Bin Boyan, Ketua Forum Kelompok Usaha Bina Batam Madani kepada Batamnews.co.id.
Boyan mengatakan, kebetulan korban memiliki keluarga di Singapura, informasi terakhri Arizan masih ditahan di imigrasi Singapura. "Kita heran kenapa main tahan seperti itu, tidak mungkinlah korban tidak tahu dengan wilayah tersebut," katanya.
Ia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pelaporan kepada pemerintah indonesia mulai dari Kepala Dinas Provinsi Kepri, Kota Batam, pihak kepolisian dan lainnya. "Tetapi belum ada respon sampai sekarang, mereka hanya bilang oke saja," kata Boyan.
ADVERTISEMENT
Boyan berharap pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dengan kondisi ini. Apalagi hal serupa pernah terjadi ketika nelayan asal Batam di tabrak polisi perairan Singapura, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.
"Sampai sekarang apa, tidak ada ganti rugi, kita tidak mau ini terulang lagi," kata Boyan.
Boyan menjelaskan sampai saat ini pihak keluarga tidak bisa memberikan keterangan. "Rencana besok kita berkumpul dengan pihak keluarga di Batam," kata dia.
Sebelumnya, seorang pemancing asal Batam dikabarkan ditangkap polisi perairan Singapura, Minggu (10/3/2019) pagi. Pria tersebut diduga mememancing diperairan Singapura.
(tan)