Nongkrong Sambil Minum Mikol, Sekelompok ABG di Sei Beduk Disanksi Push Up

Konten Media Partner
18 Juni 2021 10:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Sei Beduk memberikan hukuman push up kepada remaja yang kedapatan nongkrong sambil merokok dan menikmati minuman beralkohol (Foto: Reza/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Sei Beduk memberikan hukuman push up kepada remaja yang kedapatan nongkrong sambil merokok dan menikmati minuman beralkohol (Foto: Reza/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Sejumlah remaja di Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau diciduk polisi saat nongkrong di sebuah warung pada Kamis (17/6/2021).
ADVERTISEMENT
Saat terciduk, para remaja usia sekolah ini tengah asyik merokok sambil menikmati minuman beralkohol (mikol).
Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Syaban Harahap mengatakan penindakan terhadap sejumlah remaja itu dilakukan atas laporan warga yang merasa resah.
"Kami tindaklanjuti dengan menurunkan personel ke lokasi," kata Awal.
Para remaja itu kemudian dikumpulkan oleh polisi dan diberi pengarahan. Selain itu, hukuman fisik berupa push up juga dijatuhkan.
"Sanksi itu semoga bisa memberikan efek jera bagi mereka," ujar Awal.
Awal mengimbau kepada para orangtua di Sei Beduk agar memperhatikan pergaulan anaknya agar tak terjerumus ke pergaulan bebas.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di