Orang Kaya di Karimun Dilarang Pakai Gas Subsidi 3 Kg

Konten Media Partner
9 April 2021 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Kelangkaan gas bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meresahkan warga. Hal ini cukup beralasan karena kelangkaan ini terjadi jelang bulan puasa.
ADVERTISEMENT
Pemkab Karimun pun mengambil sikap. Sebuah surat edaran yang diteken Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah berlaku per tanggal 8 April 2021.
Surat edaran bernomor nomor 540/DISDAGKOP, UKM&ESDM/IV/852/2021 itu berisi imbauan bagi warga Karimun berpenghasilan di atas Rp 2 juta, diimbau untuk tidak menggunakan gas subsidi ukuran 3 kg.
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Taktakan Serang, Banten, Kamis (9/4). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Surat edaran itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian penggunaan gas ukuran 3 kg.
"Berdasarkan peraturan menteri, volume atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan kriteria tertentu," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral, Muhammad Yosli, Jumat (9/4/2021).
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Yosli kembali mengingatkan pada masyarakat dengan kategori mampu, maupun ASN yang menggunakan gas 3 kg, untuk dapat berpindah ke gas non-subsidi.
Kemudian, kriteria lain yang tidak diperbolehkan menggunakan gas 3 kg seperti para pelaku usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan lebih dari Rp 300 juta.
Kemudian, para pelaku usaha Industri, Hotel, Cafe dan Restoran serta seluruh masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 2 juta atau masyarakat tergolong mampu.
"Mereka yang masuk dalam kriteria khusus tersebut atau dengan pendapatan di atas Rp 2 juta, diimbau untuk menggunakan gas selain ukuran 3 Kg," kata Yosli.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Kabupaten tengah dilanda kelangkaan gas dengan ukuran 3 kg menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 1442 H/2021 M.
Selain tidak tetap sasaran dalam pendistribusian di tengah warga mampu menggunakan gas 3 kg, juga ada pengurangan kuota oleh Pertamina dibanding tahun lalu.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di