Pasutri Gasak Motor di Tanjungpinang, Dibekuk Polisi di Natuna

Konten Media Partner
15 Agustus 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan barang bukti motor curian hasil kejahatan pasutri B dan V di Tanjungpinang. (Foto: Elf/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan barang bukti motor curian hasil kejahatan pasutri B dan V di Tanjungpinang. (Foto: Elf/batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri).
ADVERTISEMENT
Pasutri ini berinisial B (28) yang merupakan suami dan istrinya V (30). Mereka mencuri motor merk Yamaha Soul BP 4361 LD, di sebuah kos-kosan Lorong Buntu, Jalan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada 25 Juli 2022 lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari korban melaporkan tindak pencurian kendaraan bermotor ke Polsek Tanjungpinang Timur.
Setelah ditelusuri, motor tersebut ditinggalkan oleh pelaku di depan sebuah ruko di kawasan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
"Barang bukti langsung kita amankan ke Polsek. Selanjutnya kita lidik terkait pelakunya," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syarifudin, Senin (15/8/2022).
Hasil dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku tengah berada di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
"Kami menghubungi Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Surya untuk mengecek lokasi yang diinformasikan keberadaan tersangka," ujar Syafrudin.
ADVERTISEMENT
Setelah memastikan pelaku berada di lokasi tersebut, anggota Polsek Bungguran Barat mengamankan B. Sementara istrinya, V sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudaranya, yang masih di kawasan Sedanau.
"Baru 2 hari kemudian istrinya ditangkap. Anggota kita berangkat ke Natuna Rabu dan baru sampai kemarin malam di Tanjungpinang karena pesawat delay," tambah Syafrudin.
Saat ini pasutri tersebut telah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur.
Syafrudin menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan karena adanya dugaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.
"Ada beberapa TKP lain, hari ini Kamis cek. Kami masih kembangkan. Nanti hasilnya kami sampaikan," ucapnya.
(CR1)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di