Pegawai Pemkab Natuna Tak Pakai Masker Siap-siap Dihukum

Konten Media Partner
14 Januari 2021 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan razia pegawai Pemkab Natuna yang tak mengenakan masker (Foto:Yanto/Batamnews)
Natuna - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan swiping di perkantoran Komplek Masjid Agung Natuna, Selasa (12/1/2021).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini menyasar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna yang tak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker saat bekerja.
Dalam swiping kali ini, tertangkap 3 orang pegawai yang tak patuh. Mereka pun diberikan sanksi, berupa teguran lisan dan tertulis.
Para pelanggar lantas dihukum untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai efek jera dan contoh bagi yang lainya agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami terus melakukan razia tidak hanya di tempat publik dan ruas jalan, tapi juga ke dinas-dinas," ujar Sekretaris Satpol PP Natuna, Muhammad Amin.
Razia masker dipimpin Kasi Penegakan dan Penindakan Satpol PP Natuna, Edi Yohanes dengan kekuatan sekitar 30 personil terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT
"Sebagai upaya dalam memberikan efek sadar akan pentingnya mengunakan masker dan patuh terhadap protokol kesehatan, bagi pelanggar kita berikan sanksi berupa menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional," pungkasnya.
(Yan)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id