news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelebaran Jalan di Batubesar Nongsa Pedagang Direlokasi

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat pertemuan dengan para pedagang di GOR Perumahan Citra Mas, Rabu (13/10/2021). (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat pertemuan dengan para pedagang di GOR Perumahan Citra Mas, Rabu (13/10/2021). (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Para pedagang di sepanjang Jalan Hang Jebat di kawasan Nongsa, atau lebih tepatnya di ruas jalan lampu merah Batu Besar menuju Mapolda Kepri akan direlokasi ke kawasan Nilam Suri, Nongsa.
ADVERTISEMENT
Ruas jalan tersebut akan dilebarkan untuk peningkatan jalan. Untuk lahan relokasi tersebut, izin lahan akan diberikan kepada para pedagang. Akan tetapi dengan syarat, harus langsung segera dibangun.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menekankan bahwa jika tidak segera dibangun maka izin lahan akan dicabut.
"Apabila bapak dan ibu melanggar janji dengan tidak membangun di lahan yang sudah kita berikan sekarang. Malah memilih untuk membangun bangunan liar di lokasi lain. Maka izin lahan yang bapak/ibu dapat saat ini langsung saya cabut," ujar Rudi dalam pertemuan dengan para pedagang di GOR Perumahan Citra Mas, Nongsa, Rabu (13/10/2021).
Selanjutnya setelah pertemuan tersebut, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan antara warga dan pihak Pemko Batam kali ini, untuk mencabut nomor undi lokasi lahan yang disediakan oleh BP Batam.
ADVERTISEMENT
"Pengundian ini dimaksudkan agar nanti para penerima lahan tidak saling berebut mengenai lokasi baru mereka," katanya.
Para penerima izin pemanfaatan lahan, nantinya akan mengisi data pribadi berdasarkan KTP. Untuk dapat dipertanggungjawabkan pada kemudian hari.
Tidak hanya itu, dalam memudahkan para korban penggusuran tersebut, Rudi juga menjanjikan akan membantu mengenai masalah transportasi dan juga izin pemasangan meteran listrik baru.
"Tinggal bapak/ibu yang menjadwalkan kapan akan memindahkan barang di kios, ruko, atau rumah. Nanti akan dibantu oleh petugas Satpol dan Ditpam," ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk mempercantik kawasan Nongsa sebagai daerah tujuan wisata. Sehingga perlu didukung dengan infrastruktur yang baik. “Jalan ini dilebarkan menjadi row 70,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Rudi juga berjanji, para pedagang tidak akan sepi pelanggan, karena pengembangan kawasan wisata pantai terus berjalan. Dengan begitu, wisatawan dapat mengunjungi lokasi pedagang nantinya di Nilam Suri.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di